Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Perlu Mengkaji Ulang Asumsi Nilai Tukar APBN 2023 Sebesar Rp 14.800

Selasa, 18 Oktober 2022 – 08:17 WIB
Pemerintah Perlu Mengkaji Ulang Asumsi Nilai Tukar APBN 2023 Sebesar Rp 14.800 - JPNN.COM
Pemerintah perlu mengkaji ulang asumsi nilai tukar APBN 2023. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan mengamati dinamika ekonomi, pemerintah perlu mengkaji ulang asumsi nilai tukar APBN 2023, yang semula berada di Rp 14.800.

"Asumsi nilai tukar dalam APBN 2023 perlu dilakukan revisi karena terjadi perubahan dinamika ekonomi. Moderasi harga komoditas berpengaruh terhadap pertahanan stabilitas rupiah,” kata Bhima pada Senin (17/10/2022).

Menurut dia, pada Semester I 2022, nilai tukar rupiah masih bisa terjaga dengan bantuan bonanza komoditas. Begitu terjadi pembalikan arah maka tekanan kurs bisa terjadi.

“Berikutnya penyesuaian kurs rupiah mendesak dilakukan karena postur belanja akan alami peningkatan terutama belanja subsidi energi,” ungkap Bhima.

Sebelumnya, pemerintah dan Badan Anggaran atau Banggar DPR RI juga menyepakati anggaran subsidi energi di 2023 sebesar Rp 211,9 triliun. Asumsi dasar makro 2023 menyebutkan target pertumbuhan ekonomi di 5,3 persen, inflasi YoY 3,6 persen, nilai tukar Rp 14.800 per dolar Amerika Serikat.

“Dikhawatirkan realisasi subsidi energi yang lebih tinggi dari rencana membuat tekanan pada penyesuaian harga BBM kembali terjadi tahun depan,” kata Bhima.

Harga BBM sendiri telah mengalami penyesuaian bulan September lalu. Kenaikan Harga BBM ini menyumbang inflasi dan bisa menekan pemulihan ekonomi.

“Inflasi energi yang terlalu tinggi bisa menekan pemulihan ekonomi,” tegas Bhima.

Bhima Yudhistira mengatakan mengamati dinamika ekonomi, pemerintah perlu mengkaji ulang asumsi nilai tukar APBN 2023, yang semula berada di Rp 14.800.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News