Pemerintah Ragu Terbitkan Sukuk Global
Sabtu, 18 Oktober 2008 – 19:02 WIB
JAKARTA - Pemerintah belum menentukan kepastian penerbitan surat berharga syariah atau sukuk berdenominasi valuta asing. Kondisi pasar keuangan global yang belum menentu, membuat pemerintah harus menunggu saat yang paling tepat untuk masuk ke pasar. Direktur Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan Dahlan Siamat mengatakan penerbitan sukuk global masih dijadwalkan hingga November mendatang. Namun pemerintah tetap memperhatikan kondisi pasar. Karena itu akan memengaruhi harga.
"(Penerbitan sukuk global) tetap on schedule. Apalagi kita masih ada waktu satu setengah bulan. Siapa tahu pasar rebound, recovery, kita bisa masuk," kata Dahlan di kantornya, Jumat (17/10). Dahlan mengatakan deal road show baru akan dilakukan setelah pemerintah mengambil keputusan.
Menurut Dahlan, pemerintah juga tidak akan memaksakan diri menerbitkan. "Kalau memang kondisi pasarnya tidak menguntungkan pemerintah, dalam pengertian yield-nya menjadi tinggi, kita tidak masuk," ujarnya.
JAKARTA - Pemerintah belum menentukan kepastian penerbitan surat berharga syariah atau sukuk berdenominasi valuta asing. Kondisi pasar keuangan global
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Bisnis
Jaga Kelancaran Pasokan Energi Selama Nataru, PIS Siapkan 326 Armada Tanker
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:12 WIB - UMKM
SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:58 WIB - Bisnis
ASDP Hadirkan POCC, Solusi Inovatif untuk Operasional Pelabuhan yang Lebih Efisien
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia vs Filipina, Shin Tae Yong: Pasti Kami akan Bekerja Keras
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:11 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia Vs Filipina: STY Akan Turunkan Asnawi & Arhan Sejak Menit Pertama
Jumat, 20 Desember 2024 – 17:45 WIB - Hukum
KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:13 WIB