Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Resmi Larang Masuknya Paham ISIS

Senin, 04 Agustus 2014 – 20:11 WIB
Pemerintah Resmi Larang Masuknya Paham ISIS - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah secara resmi melarang masuk dan berkembangnya paham atau ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kemudian menjadi Islamic State (IS) di Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, (4/8).

Pemerintah, kata dia, menilai paham negara Islam tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan azas kebhinekaan.

“ISIS bukan masalah agama. Ini adalah masalah ideologi yang kalau kita kaitkan dengan negara kita, maka ini tidak sama, dan bertentangan dengan ideologi Pancasila kita, keberadaan negara kesatuan kita dan kebhinekaan kita,” tegas Djoko.

Sebelumnya Kementerian Politik Hukum dan Keamanan mengadakan rapat koordinasi dengan Menteri Agama, Menteri Luar Negeri, Kapolri, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) membahas isu Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kemudian menjadi Islamic State (IS). Hasil rapat ini, kata Djoko, telah dilaporkan pada Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, yang dipimpin oleh Presiden.

Menurut Menko Polhukam sudah dibicarakan sejumlah tindakan pencegahan oleh pemerintah terkait aliran itu. Di antaranya mencegah berdirinya perwakilan-perwakilan, pengembangan paham-paham IS dan ISIS  di Indonesia.

“Setiap upaya pengembangbiakan paham ISIS dan IS ini harus dicegah. Indonesia tidak boleh menjadi tempat persemayan paham ISIS ataupun IS tersebut. Kita sendiri harus menghormati negara kita sendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara yang menganut asas Kebhinekaan dari suku, agama, ras dan golongan. bukan Negara Islam,” sambung Djoko.

Presiden, kata Djoko, memerintahkan Kementerian Agama bekerjasama dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh-tokoh ulama, untuk melakukan upaya-upaya pencerahan dan penyadaran publik terhadap pengaruh-pengaruh negatif keberadaan paham ISIS maupun IS tersebut.

“Menteri Agama akan segera melakukan pertemuan sosialisasi dan pencerahan dengan seluruh tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang ada. Kalau tidak salah akan dilakukan pada secepatnya,” imbuhnya.

JAKARTA - Pemerintah secara resmi melarang masuk dan berkembangnya paham atau ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kemudian menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News