Pemerintah Resmi Merevisi SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Berikut Perubahannya...
Jumat, 18 Juni 2021 – 19:56 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dituangkan dalam SKB tiga menteri itu.
"Kami akan menindaklanjuti berupa pemberian surat edaran kepada perusahaan-perusahaan melalui Gubernur, Bupati/Walikota," kata Menaker Ida. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!