Pemerintah RI Harus Berani Hadapi AS di WTO
Minggu, 20 Januari 2013 – 18:28 WIB

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadi Zon menyatakan, Pemerintah Indonesia memiliki waktu 60 hari untuk memberi klarifikasi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), pascapenyerahan gugatan Amerika Serikat (AS) atas pembatasan impor holtikultura yang dilakukan RI. Namun Fadli wanti-wanti agar pemeirnta Indonesia tak surut langkah dan takut dengan gugatan AS.
Menurutnya, kebijakan kuota impor itu adalah hak setiap negara. Semua negara dengan alasan dan cara yang berbeda, katanya, menerapkan kebijakan kuota impor.
Lebih lanjut Fadli mengatakan, wajar saja jika sebuah negara tak mau jadi pasar bagi produk pertanian negara lain dan memilih mengutamakan kepentingan nasional. Ia mencontohkan, izin pemerintah untuk impor daging tahun ini saja sudah melebihi kuota yang ditetapkan sebesar 14.650 ton. "Kuota impor kita sudah terlalu tinggi," tegasnya.