Pemerintah RI Resmi Luncurkan Portal INA OECD untuk Tingkatkan Transparansi
Menko Airlangga juga menyampaikan Indonesia menjadi negara pertama yang menggunakan sistem digital dalam proses aksesi OECD sebagai komitmen untuk memperkuat kerja sama internasional dan mempercepat reformasi di berbagai sektor sesuai dengan standar dan rekomendasi OECD.
“Proses aksesi ini merupakan suatu hal yang kompleks dan multidimensional, melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang saling berhubungan. Penggunaan platform digital akan meningkatkan kolaborasi dan komunikasi online secara aman dan terstruktur,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resminya yang diterima, Jumat (4/10).
Seperti diketahui, pemerintah secara masif mengambil berbagai langkah strategis dengan memperkuat peran Indonesia di kancah internasional, salah satunya melalui aksesi OECD.
Proses aksesi OECD akan memfasilitasi upaya fine-tune strategi, kebijakan, dan regulasi yang diperlukan untuk mendorong transformasi struktural dan pencapaian Indonesia Emas 2045.
Mempertimbangkan upaya aksesi merupakan proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pemerintah telah membentuk Tim Nasional OECD dengan diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Tim Nasional OECD ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024.
Terdiri dari 64 kementerian/lembaga/insitusi, baik unsur pemerintah maupun non-pemerintah, Tim Nasional OECD akan bermitra bersama 26 Komite OECD dengan 243 instrumen dan standar OECD yang harus diikuti oleh Indonesia.