Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Sambut Positif Kehadiran Website MRA dan MRVS

Senin, 26 November 2018 – 18:53 WIB
Pemerintah Sambut Positif Kehadiran Website MRA dan MRVS - JPNN.COM
Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno pada acara peluncuran Website MRA dan MRVS di Jakarta, Senin (26/11/2018). Foto: Humas Kemnaker RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif atas hadirnya Website “Migrant Recruitment Advisor (MRA)” dan Migrant Rights Violation Reporting System (MRVS) yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja migrant.

Dengan sistem dua website tersebut diharapkan bisa meningkatkan tata kelola perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan terkoneksi dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kemnaker.

“Kami mewakili Menaker menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas diluncurkannya sistem MRA ini sehingga bisa bermanfaat bagi CPMI maupun PMI. Saya berharap kehadirannya juga bisa meningkatkan perlindungan TKI,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno saat memberikan sambutan peluncuran Website MRA dan MRVS di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Soes Hindharno juga mengingatkan agar sistem di website MRA tak bertabrakan dengan sistem e-perlindungan (Kemlu), sisnaker (Kemlu) dan siskotln (BNP2TKI). Namun Soes meyakini selama masih dalam hubungan kerja dan bisa dikomunikasikan dengan baik, pasti akan terselesaikan dengan baik.

“Jangan sampai masing-masing pihak punya sistem tapi jalannya parsial. Harus terintegrasi sampai Kominfo sehingga kedepannya kita memiliki data tunggal pekerja migran,” katanya.

Menurut Soes, regulasi saja tidak cukup untuk memberikan perlidungan CPMI/PMI. Sebab sejak awal, perlindungan harusnya melekat secara privat kepada kandidat CPMI. Selanjutnya negara hadir memberikan perlindungan yang diimplementasikan melalui regulasi.

“Tak kalah penting dukungan sistem secara optimal agar tata kelola PMI bisa berjalan lebih baik karena data BPS masih menunjukkan 50,8 persen, SMP ke bawah kandidat pekerja migran dari total 131 juta angkatan kerja, “ katanya.

Karena itulah, lanjut Soes diperlukan banyak tool atau perangkat aturan agar lebih optimal mengeliminir berbagai kasus pekerja migran atau memberikan bekal perlidungan kepada pekerja migrant.

Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif atas hadirnya Website “Migrant Recruitment Advisor (MRA)” dan Migrant Rights Violation Reporting System (MRVS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kemnaker 
X Close