Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Serius Batasi Kampanye Pilkada

Selasa, 21 Desember 2010 – 22:31 WIB
Pemerintah Serius Batasi Kampanye Pilkada - JPNN.COM
JAKARTA -- Banyaknya dana yang dikeluarkan oleh calon yang maju di pemilukada juga disebabkan pengaturan mekanisme kampanye yang dianggap masih longgar. Karenanya, Mendagri Gamawan Fauzi punya niat serius untuk membatasi kampanye. Model-model pengerahan massa akan dibatasi, termasuk pemasangan-pemasangan baliho di pusat-pusat kota.

"Kalau di negara-negara tertentu pengerahan masa itu tidak ada, kemudian pemasangan stiker itu kalau di kota-kota tertentu itu kan dibawa dan dipegang orang. Kalau di sini kan ditempel dimana saja, di pagar, pohon. Itu (jika kampanye dibatasi, red) barangkali juga bisa mengurangi juga biaya-biaya itu," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (21/12).

Selain pembatasan kampanye, pengeluaran dana oleh calon juga akan diawasi ketat. Selama ini aturannya sudah ada, namun di lapangan sulit dikontrol. Cara ini dianggap bisa mengurangi praktek politik uang saat kampanye. Ketentuan mengenai larangan politik uang sebenarnya juga sudah ada, namun dalam prakteknya masih cukup marak. Buktinya, masih banyak sengketa pemilukada yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait politik uang ini.

"Itu kan presiden juga sudah bicara tentang politik uang itu dan tidak boleh itu terjadi. Terus juga semua pakar juga sudah mengeluhkan mengenai hal itu, kalau kita dengar diskusi. Nah kita harapkan tentu bukan hanya aturannya saja yang akan kita perbaiki, tapi prakteknya juga itu sendiri harus berubah. Karena sekarang pun sebenarnya sudah tidak boleh politik uang tersebut," beber mantan gubernur Sumbar itu.

JAKARTA -- Banyaknya dana yang dikeluarkan oleh calon yang maju di pemilukada juga disebabkan pengaturan mekanisme kampanye yang dianggap masih longgar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA