Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Siap Ladeni Gugatan soal Patrialis

Senin, 12 Agustus 2013 – 21:01 WIB
Pemerintah Siap Ladeni Gugatan soal Patrialis - JPNN.COM

jpnn.com - BOGOR - Pemerintah memersilakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk menggugat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/P tahun 2013 tentang pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dari jalur pemerintah. Menurut Menkopolhukam Djoko Suyanto,  siapapun boleh menggugat Keppres tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Yah kita layani saja gugatan itu. Tidak usah khawatir," ujar Djoko, Senin, (12/8).

Djoko mengklaim pemerintah memiliki alasan kuat untuk mengangkat seseorang sebagai hakim konstitusi. Menurutnya, Patrialis sudah memenuhi syarat untuk terpilih sebagai hakim.

Karenanya Djoko menegaskan, pemilihan Patrialis sebagai hakim konstitusi dari jalur eksekutif merupakan kewenangan pemerintah. "Presiden kan tidak sembarangan juga. Beliau kan memenuhi syarat apa yang disyaratkan sebagai hakim konstitusi," tandas Djoko.(flo/jpnn)
 

BOGOR - Pemerintah memersilakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk menggugat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/P tahun 2013

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News