Lebih jauh Anis menilai, saat ini pemerintah hanya melakukan upaya pencitraan saja. Salah satunya adalah memanipulasi data para TKI yang terancam hukuman mati tersebut. Begitu juga dengan langkah pengiriman dua pejabat BNP2TKI ke Malaysia. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan menyediakan pendampingan bagi para TKI yang terjerat masalah hukum di negara