Pemerintah Siapkan KBR di 8 Ribu Desa
Selasa, 18 Mei 2010 – 14:01 WIB
Mengenai plafon masing-masing desa yang akan mendapatkan bantuan KBR, menurut Indriastuti sebanyak Rp50 juta per kelompok. Dengan dana tersebut, diharapkan setiap kelompok KBR mendapatkan bibit tanama 50 ribu batang pohon.
"Dalam program KBR ini, masing-masing kelompok diberikan keleluasaan untuk mengadakan jenis bibit sendiri. Yang penting harus kayu-kayuan bukan hortikultura," tuturnya.
Adapun syarat penerima bantuan KBR diantaranya harus ada lahan kritis, memiliki satu kelompok tani minimal 25 anggota dengan ada pengelola KBRnya. Selain itu wilayahnya (desa) harus menempel di sekitar hutan atau masuk dalam hutan, atau masuk dalam wilayah DAS.(esy/jpnn)