Pemerintah Siapkan NIP bagi 49.714 Honorer K1
Jumat, 07 Desember 2012 – 18:01 WIB
Untuk keperluan pemberkasan, pemda dan Kanreg BKN akan mengumumkan kapan honorer harus mengurus berkas pengangkatannya. Eko menegaskan, proses pemberkasan merupakan langkah terakhir bagi honorer untuk resmi menyandang status CPNS.
"Mudah-mudah semuanya berjalan sesuai yang diharapkan. Kalau kemudian ditemukan ada data yang dipalsukan misalnya akte kelahiran, ijazah atau SK honorer, maka BKN punya hak untuk menganulir honorer bersangkutan," terangnya.
Usai mendapatkan NIP, honorer yang sudah menjadi CPNS akan masuk ke proses penetapan SK oleh kepala daerah. Dengan mengantongi NIP dan SK, pegawai yang bersangkutan sudah bisa mendapatkan haknya sebagai PNS. (Esy/jpnn)