Pemerintah Siapkan Rp 3,3 Triliun Dana Hibah Untuk Sektor Pariwisata
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan dana hibah sebesar Rp 3,3 triliun untuk menghidupkan perekonomian dalam sektor industri pariwisata yang merosot akibat pandemi Covid-19.
Dana hibah itu merupakan alokasi anggaran dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Guna membantu pemerintah daerah serta industri perhotelan dan restoran yang saat ini mengalami penurunan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).
Dana hibah pariwisata akan diberikan tunai melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada pemda dan usaha sektor pariwisata.
Beberapa jenis usaha dimaksud ialah berupa hotel dan restoran yang tersebar pada 101 daerah di kota dan kabupaten berdasarkan kriteria tertentu yang berhak menerima.
Wishnutama menjelaskan beberapa kriteria itu ialah ibu kota provinsi yang berada di sepuluh destinasi pariwisata prioritas dan lima destinasi superprioritas.
Lalu daerah yang termasuk dalam 100 calendar of event dan destinasi branding.
"Hibah pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer daerah sebesar 70 persen untuk hotel dan restoran, berdasarkan data realisasi pajak hotel dan pajak restoran tahun 2019 di pemda masing-masing. Serta 30 persen untuk daerah-daerah yang digunakan sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 terutama pada sektor pariwisata," lanjutnya.