Pemerintah Siapkan Sanksi Mobil Murah Pengguna BBM Bersubsidi
jpnn.com - JAKARTA - Bagi pengguna mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC) bersiaplah untuk tak lagi menggunakan BBM bersubsidi. Sebab Kementerian Perindustrian sedang menyiapkan sanksi untuk pengguna mobil murah yang masih pakai BBM murah itu.
"Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan sedang menyikapi di lapangan seperti apa. Ada beberapa usulan yang sedang kita pertimbangkan. Kami belum bisa menyampaikan, tapi harus ada sanksi hukum," katanya saat ditemui seusai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (3/4).
Dia menerangkan bahwa LCGC seharusnya menggunakan bensin jenis RON 92 atau setara dengan pertamax. Bahan bakar jenis itulah yang sesuai dengan pemanfaatan teknologi mobil LCGC. Tapi, imbuhnya, fakta di lapangan masih banyak pengguna mobil LCGC yang menggunakan BBM subdisi. "Sebenarnya, itu merugikan mereka sendiri," ucapnya.
Nah, saat ditanya apa sanksi yang akan diberikan untuk pengguna mobil yang masih nakal itu, Hidayat mengaku masih memikirkannya. Yang pasti, kata dia pemberian sanksi tidak diberikan bagi para produsen. Sebab perakit mobil telah memberikan instruksi yang jelas terkait pemanfaatan kendaraan ramah lingkungan secara efisien.
"Produsennya pun sudah ketat karena teknologinya sudah didesain sedemikian rupa, kalau tidak menggunakan sesuai manual, itu barang akan cepat rusak," tuturnya. (ant/rr/mas)