Pemerintah Siapkan Skenario Pengendalian DJS Kesehatan
Menko PMK: Peran Pemda Harus DitingkatkanPenghitungan ini pun harus benar-benar mendetail. "Dalam sebulan ini saya minta sudah ada hasil kajiannya. Untuk kemudian diterapkan," imbuh Puan.
Soal angka defisit DJS Kesehatan, Puan mengatakan bahwa pada 2016 jumlahnya mencapai Rp 6,7 triliun. Adapun tahun ini diharap bisa dikendalikan atau mungkin bisa diturunkan.
Karena itulah harus dilakukan penghitungan secara cermat. "Defisit DJS ini memang harus kami usahakan turun, tapi di sisi lain kami kan juga tidak mau hal ini kemudian malah menyusahkan masyarakat yang menggunakan BPJS. Inilah makanya penting dilakukan analisa mendalam dan sinergi bersama," tambahnya.
Puan menegaskan bahwa sinergi itu juga harus dibangun dengan pemda dan sejauh ini sudah banyak pemda yang telah mensinkronkan program BPJS ini dengan program kesehatan di kabupaten/kota.
"Sinergi pemda juga semakin banyak. Sekarang hanya tinggal 41 kabupaten/kota yang belum mengintegrasikan program kesehatan ini. Sinergi dengan daerah ini sangat penting agar kelihatan bagaimana daerah dalam mengelola dan menjalankan program kesehatan di wilayahnya," katanya.
Menko PMK mengatakan, soal payung hukumnya pemerintah menyiapkan dua opsi, yaitu diterbitkan Perpres baru, karena sudah beberapa kali mengalami perubahan. Atau merevisi peraturan perundang-undangan yang ada disesuaikan dengan substansi dengan pengendalian defisit.
“Satu hal yang perlu jadi perhatian, dari rapat hari ini adalah kami perlu memperkuat peran pemda terutama soal cost sharing,” tandas Puan. (adk/jpnn)