Sebelumnya, Menteri Keuangan telah menyarankan agar manajemen BNI melepas obligasi rekap ke pasar keuangan untuk kemudian hasilnya digunakan membeli Bahana Securities. Harapannya, penjualan di pasar keuangan ini tidak perlu mengubah peraturan pemerintah (PP) untuk skema penukaran. PT BNI sendiri saat ini tercatat memiliki sisa obligasi rekap lebih dari Rp17 triliun dari total suntikan dana waktu krisis sekitar Rp66 triliun.(afz/jpnn)
JAKARTA—Pemerintah melalui Kementrian BUMN tidak ingin mengintervensi rencana aksi korporasi antara PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan