Pemerintah Tak Mau Diatur Tukang Gigi
Senin, 25 Juni 2012 – 06:47 WIB
Menurut Sudono, banyak tukang gigi yang tidak mau ikut pelatihan. Sebab, mereka ingin buka praktik sendiri. Mereka menolak diperkerjakan di bawah teknisi gigi. "Mereka banyak yang nggak mau. Kalau tetap tidak mau, ya akan ditutup (praktiknya). Karena itu, kita tunggu saja keputusan MK nanti," jelasnya.
Seperti diketahui, salah seorang tukang gigi menggugat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, khususnya pasal 73 ayat (2) dan pasal 78 yang menjadi dasar pelarangan praktik para tukang gigi oleh Kementerian Kesehatan. Tukang gigi tersebut meminta MK membatalkan kedua pasal tersebut. (ken/nw)