Pemerintah Talangi Korban Lapindo Rp 82 M
Untuk Warga Desa di Luar Peta TerdampakKamis, 18 Desember 2008 – 09:40 WIB
’’Pemerintah sangat berhati-hati dalam memasukkan wilayah-wilayah itu,’’ ujar Djoko di gedung DPR, Rabu (17/12). Sebab, untuk memasukkan sebuah wilayah ke peta terdampak juga harus mengubah terlebih dahulu surat keputusan presiden. Menteri PU itu juga mengungkapkan, anggaran Rp 82 miliar yang akan diambilkan dari APBN 2009 tersebut belum disetujui menteri keuangan. ’’Masih tanda bintang,’’ ujarnya.
Keputusan untuk menyiapkan dana talangan itu sebenarnya merupakan hasil rekomendasi DPR pada rapat 11 September 2008. Kesulitan pemerintah untuk mengabulkan tuntutan masyarakat empat desa selama ini berusaha dicari jalan tengah dengan menyiapkan jaminan dana darurat tersebut. ’’Kami sebenarnya sangat kecewa dengan pemerintah,’’ ujar anggota TP2LS A. Azwar Anas setelah rapat. Dia menganggap, dimasukkannya dana talangan tersebut ke APBN 2009 menunjukkan pemerintah tak serius menangani korban semburan lumpur.