Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Turunkan Harga Gas untuk Industri, Begini Respons Mamit Setiawan

Jumat, 20 Maret 2020 – 00:55 WIB
Pemerintah Turunkan Harga Gas untuk Industri, Begini Respons Mamit Setiawan - JPNN.COM
Ilustrasi PGN. Foto: JPNN

Untuk sektor midstream, Mamit menyampaikan sebagai sektor yang paling terpukul dengan penurunan harga gas indutri ini. Ia menjelaskan kebijakan penurunan harga gas untuk Industri ini memukul PGN selaku industri midstream.

"Untuk midstream ini saya kira yang akan paling berdampak. Jika Pemerintah menekan biaya distribusi dan transportasi turun menjadi 1,5-2 dolar AS per mmbtu akan sangat memberatkan industri midstream ini," ujar Mamit, Kamis (19/3).

Dia menyampaikan kebijakan ini berpotensi membuat PGN sebagai BUMN merugi. Hal ini dapat terjadi mengingat sebagai Badan Usana yang berniaga menggunakan infrastruktur, 95% biaya yang dikeluarkan PGN bersifat fix cost.

Menruutnya, pembangunan pipa transmisi, distribusi, dan pembangunan terminal regasifikasi untuk LNG semua sudah dilakukan dengan investasi yang tidak sedikit. Jadi penurunan biaya capex sudah tidak mungkin dilakukan.

“Biaya operasi dan pemeliharaan jaringan juga tidak bisa dipangkas begitu saja karena terkait keandalan jaringan pipa dan aspek safety," kata Mamit.

Tidak hanya mengkhawatirkan kondisi yang bakal dialami PGN dalam waktu dekat, Mamit juga mengkhawatirkan nasib perngembangan industri midstream ke depan karena dianggap tidak menguntungkan lagi.

"Padahal untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan gas bumi domestik, kita masih butuh banyak sekali investasi di infrastruktur gas bumi. Saya masih belum melihat secara detail dari rencana Menteri ESDM untuk sektor midstream ini ke depannya akan seperti apa," ujarnya.

Ia menjelaskan perlu ada rencana dari pemerintah untuk bisa melindungi industri midstream ini.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan harga gas untuk industri menjadi US$ 6 per MMbtu pertanggal 1 April 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News