Pemerintahan Berbasis Elektronik, 3 Hal Ini Harus Disiapkan
jpnn.com, JAKARTA - Peningkatan kemampuan bidang teknologi informasi di kalangan PNS menjadi salah satu cara terbaik di era milenial. Tujuannya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi manajemen pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapuspen Kemendagri Bahtiar, menjelaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan ASN dan unit pemerintahan yang melek teknologi. Antara lain dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Tidak hanya itu, lanjut Bahtiar, Presiden telah memerintahkan seluruh kementerian lembaga termasuk Kemendagri untuk menyusun grand design 20 tahun untuk mendorong peningkatan teknologi pemerintahan yang dijalankan dalam program tahunan dan lima tahunan.
“Dengan pengembangan teknologi diharapkan dapat mengubah manajemen, sistem pmerintahan,hubungan kerja, kemudahan interaksi, hingga mengurangi kecurangan pelayanan,” jelas Bahtiar.
Bahtiar menjelaskan setidaknya ada tiga hal yang harus dikembangkan dan diubah untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal yang dimaksud adalah mempersiapkan infrastruktur, kelembagaan, dan SDM ASN.
Hal tersebut disampaikan Bahtiar dalam kesempatannya pada acara talkshow salah satu acara tv swasta nasional, Jumat (30/11).
Pemerintah tetap fokus menjalankan peningkatan infrastruktur telekomunikasi hingga ke pelosok dan wilayah pegunungan yang diharapkan seluruh wilayah Indonesia dapat terkoneksi.