Pemerkosa Nenek-nenek Pernah Berurusan dengan Polisi
JAMBI – Polda Jambi masih menahan OK (37), pelaku pemerkosaan terhadap HY (67) yang merupakan mertua kakak perempuannya.
Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, diketahui tersangka OK sebelumnya juga pernah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
"Kita lakukan penyelidikan. Memang pelaku OK pernah terlibat kasus narkoba juga," ujar Kasubdit IV PPA, AKBP Heri Manurung, kepada wartawan.
Diketahui, tersangka melakukan tindak tak terpuji kepada seorang wanita lanjut usia, salah satunya dipengaruhi minuman keras dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ini diakui oleh tersangka saat ditanyai wartawan di Mapolda Jambi.
"Sebelum melakukan itu (pemerkosaan, red) minum tuak sama konsumsi sabu," ujarnya.
Terkait hal ini, Subdit IV PPA tengah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba.
Diberitakan sebelumnya, aksi pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku yang berlokasi di wilayah Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Pelaku merupakan seorang laki-laki yang merupakan ipar anak korban.