Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini

Selasa, 10 Desember 2024 – 21:08 WIB
Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini - JPNN.COM
Ilustrasi - Pemungutan suara pada Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

Padahal, kata dia, demokrasi menjamin kebebasan memilih tiap individu.

"Dia kan enggak milih karena bisa beberapa hal. Bisa jadi enggak memilih karena enggak peduli siapa pun yang menang enggak ngefek buat dirinya, misalnya, atau dia sudah puas, ya, enggak peduli. Jadi, ini kan kekurangan. Jadi, bertentangan dengan prinsip kebebasan," ucapnya.

Kekurangan lainnya, pemilih tidak dapat dengan bijak saat memilih anggota dewan, kepala daerah, atau presiden dan wakil presiden.

"Bisa jadi dia enggak punya pilihan, tetapi disuruh memilih, akhirnya voting-nya asal-asal saja. Jika diwajibkan ya sebagian mungkin ya sudah, sembarangan, daripada diberi sanksi. Jadi, menghindari sanksi, voting-nya tidak sesuai hati nurani," katanya.

Terakhir, sulitnya mekanisme pengawasan terkait warga negara yang tidak memilih pada pemilu.

Selain itu, kata dia, anggaran untuk pengawasan perlu dipikirkan oleh pemangku kepentingan terkait.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan wacana bagi warga negara untuk diwajibkan menggunakan hak pilihnya pada pemilu untuk mengurangi kecurangan pemilu.

"Wajib. Memilih itu wajib. Kalau tidak memilih, nanti ada denda," kata Zulfikar dalam seminar web bertajuk 'Agenda Reformasi Sistem Pemilu di Indonesia', dipantau dari Jakarta, Senin (9/12). (Antara/jpnn)


Pakar ilmu politik angkat suara terkait wacana pemilih bakal dijatuhi sanksi jika tak memilih.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News