Pemilih Gunakan e-KTP Atau Suket Sebaiknya Bawa KK
Senin, 17 April 2017 – 18:50 WIB
"Untuk pemilih tambahan, menggunakan hak pilih sejak pukul 12.00 sampai 13.00 WIB. Pemilih yang sudah masuk dalam antrian, yang datang sampai pukul 13.00 WIB dilayani sampai antrian selesai, sepanjang surat suara tersedia," pungkas Sumarno.(gir/jpnn)