Pemilik Bus Harus Asuransikan Penumpang
Dishubkominfo Cek Kesiapan Angkutan Mudik Idul FitriMinggu, 05 September 2010 – 10:15 WIB
Pemeriksaan dilakukan terhadap kelayakan setiap bus, yakni meliputi surat-surat, maupun berbagai peralatan pendukung kendaraan lainnya. Dikatakan Sayuti, Dishub juga bertanggung jawab memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan pada setiap bus AKAP maupun AKDP, karena pihaknya yang mengeluarkan izin trayek.
Sedangkan untuk tranportasi laut, tim gabungan itu mulai melakukan pengecekan kesiapan sarana angkutan laut di Pelabuhan Sungai Duku. "Khusus tranfortasi laut, pemeriksaannya lebih teliti dan ketat, karena menyangkut kelayakan kapal dan speed boat, serta peralatan keselamatan penumpang," ujarnya.