Pemilik Detonator yang Ditangkap Itu Ternyata...
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polda Sulawesi Selatan menangkap pemilik detonator bom yang ditemukan tertinggal di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Senin (30/5) lalu. Detonator bom sebanyak 56 ribu biji itu diduga milik Hajja Bata (61) warga Kabupaten Bone.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto, berdasarkan pemeriksaan sementara, Hajja Bata bukan pemilik detonator bom itu. Hanya saja, Bata diduga membawa detonator bom dari Malaysia ke pelabuhan Soekarno-Hatta.
"Masih didalami Polda Sulsel. Informasi barang kiriman dari Malaysia, ditemukan di pelabuhan di Makassar. Kami sempat amankan seseorang (Bata) tapi bukan pemilik yang menguasai barang tersebut," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/6).
Agus mengungkapkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan fungsi detonator bom tersebut. Apakah untuk kepentingan tambang, kontruksi bangunan atau nelayan.
"Belum ada data lengkap didalami dulu pemilik dan motifnya," jelasnya.
Sebelumnya Hajja Bata (61) membawa 56 ribu detonator bom dari Malaysia menggunakan kapal KM Lambelu dan tiba di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Senin (30/5) lalu.
Namun, saat turun dari kapal, Bata melihat banyak polisi dan anjing pelacak berjaga di Pelabuhan. Karena takut, Bata lantas meninggalkan barang bawaannya lalu pergi meninggalkan Pelabuhan.(Mg4/jpnn)