Pemilik Honda HR-V Putih di Bandara Ngurai Rai Ditunggu di Kantor Polisi
jpnn.com, BALI - Petugas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali terpaksa membawa kasus mobil diparkir di bandara hingga berbulan-bulan ke kepolisian.
Mobil yang terparkir itu ialah Honda HR-V berpelat DK 305 AD.
Relation Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudistira menyebut mobil itu diparkir sejak November 2021 lalu.
Baca Juga: PNS Perempuan Meninggal Dunia, Ditemukan di Pinggir Jalan, Mengenaskan
Mobil terparkir di area gedung multi level car parking (MLCP) terminal kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai.
Taufan Yudistira melanjutkan berdasar perhitungan biaya parkir mobil tersebut sudah mencapai Rp 50 juta.
"Biaya parkir untuk HR-V selama menginap di atas Rp 50 juta,” bebernya.
Taufan Yudistira mengaku belum mengetahui siapa pemilik mobil tersebut.