Pemilik Ladang Ganja di Gunung Karuhun Cianjur Masih Diburu
jpnn.com, CIANJUR - Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan enam orang tersangka pemilik ladang ganja dengan luas lebih dari 10 hektare di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, Cianjur, Jawa Barat.
Namun, sampai saat ini kesepuluh tersangka masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan setelah menelusuri kepemilikan ladang ganja di lahan milik Perhutani itu, ternyata tidak hanya satu orang, tetapi, polisi mendapatkan sejumlah nama lain yang diduga kuat pemilik tanaman ilegal tersebut di sejumlah titik.
"Kami sudah menyebar anggota untuk mengejar para tersangka. Identitas keenam orang itu sudah kami kantongi dan segera kami tangkap," katanya di Cianjur, Sabtu.
Penyisiran di sepanjang lahan Perhutani di Kecamatan Campaka seluas 1.700 hektare masih dilakukan petugas gabungan untuk memastikan tidak ada lagi tanaman ganja yang tumbuh di kawasan hutan lindung.
"Beberapa hari sebelumnya, petugas menemukan puluhan batang ganja di sisi lain Gunung Karuhun, diduga pelaku yang menanam sama dengan ladang yang lebih dulu ditemukan. Kami pastikan operasi gabungan akan dilakukan hingga semua bagian hutan lindung dinyatakan bersih dari tanaman ganja," katanya.
Polres Cianjur sebelumnya temukan ladang ganja seluas 10 hektare lebih di kawasan hutan lindung milik Perhutani tepatnya di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka.
Dari lokasi ini petugas mengamankan 400 batang ganja yang diperkirakan sudah berusia dua bulan lebih.