Pemilik Ladang Ganja Diminta Menyerahkan Diri
jpnn.com - EMPAT LAWANG - Pemilik lahan ganja berinisial SD dan empat temannya yang diduga terlibat sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Empat Lawang. Bahkan, Kapolres AKBP M Ridwan SIK menegaskan bahwa para pelaku sudah diketahui identitasnya, baik pemilik lahan (berinisial SD) dan empat temannya, yaitu RD, RK, MU dan SY, dan mengimbau kepada para DPO untuk menyerahkan diri.
"Kami sudah mengetahui ciri-ciri para pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat kami lakukan penggerebakan. Foto-foto mereka juga sudah kami dapatkan. Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas jika mereka tetap bersikeras untuk melarikan diri," tegas Ridwan seperti dilansir Sumatera Ekspres (Grup JPNN), Minggu (31/8).
Kapolres juga berjanji akan terus melakukan penyelidikan untuk memberantas kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Empat Lawang. Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan bantuan masyarakat.
"Kami dari Polres Empat Lawang akan menjamin keselamatan masyarakat yang berani memberikan informasi terkait narkotika khususnya di Empat Lawang," janji Ridwan.
Terpisah Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri (HBA) ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya sangat senang dengan terbongkarnya ladang ganja di Empat Lawang.
Menurut Bupati, sebelumnya sudah ada komunikasi antara Bupati dengan Kapolres dan pihak Polda Sumsel sebelum dilakukan upaya penggerebakan ladang ganja sekitar 3 hektar di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan.
"Tapi target operasi ini dirahasiakan karena takut nanti gagal. Saya sebagai Bupati Empat Lawang memberikan apresiasi atas keberhasilan pihak kepolisian memberantas narkotika di Empat Lawang," pungkas HBA. (eno)