Pemilik Limbah Plastik di Taman Yasmin Kebun Akhirnya Diperiksa DLH
jpnn.com, BATAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam masih terus mendalami kasus pembuangan limbah plastik di bibir pantai Taman Yasmin Kebun Batam Kota, Kepulauan Riau.
Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, mengatakan, pihaknya saat ini sedang meminta keterangan pemilik limbah plastik tersebut.
“Staf kami yang membidangi penegakan lingkungan hidup (PLH) sudah jalan mem-BAP pemilik limbah plastik yangd ibuang di bibir pantai Taman Yasmin Kebun. Proses sedang berjalan,” ujar, Minggu (18/8).
BACA JUGA: Jokowi Kepada Pace, Mace, dan Mama di Papua: Saya Memahami Perasaan Kalian
Namun, Herman, belum dapat memastikan apakah ratusan limbah plastik tersebut masuk dalam kategori bahan beracun dan berbahaya (B3) atau bukan.
“Tim DLH akan turun kembali mengecek dan memeriksa fisik limbah apakah tergolong B3 atau bukan,” jelasnya.
BACA JUGA: Gubernur Papua Barat Sebut Korlap Aksi Demo di Manokwari sudah Diajak Bicara
Tetapi lanjutnya, meski bukan tergolong limbah B3, sampah atau limbah tetap tidak boleh dibuang sembarang.
“Apalagi sengaja ditimbun di bibir pantai dan dekat tempat tinggal warga. Itu sudah menyalahi aturan,” tegasnya mengakhiri.(gas)