Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemilik Rumah Kelahiran Bung Karno Tak Sepakat Harga Appraisal

Senin, 11 Agustus 2014 – 08:18 WIB
Pemilik Rumah Kelahiran Bung Karno Tak Sepakat Harga Appraisal - JPNN.COM
BERSEJARAH: Rumah kelahiran Bung Karno di Jalan Pandean, Kecamatan Genteng, Surabaya. Foto: Dipta Wahyu/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA – Rumah kelahiran Presiden Pertama RI, Bung Karno di Jalan Pandean IV Nomor 40, Surabaya sudah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya. Pemkot Surabaya berkeinginan membeli rumah tersebut. Sayangnya, keinginan tersebut tak bisa segera dilaksanakan karena pemilik rumah tak sepakat dengan harga yang ditawarkan.

Berdasar pantauan di lapangan, rumah itu tampak kusam. Cat putih yang mendominasi dinding depan rumah tersebut juga mengelupas. Kusen pintu dan jendela juga kurang terawat.

Walaupun tidak terawat, rumah tersebut merupakan tempat yang bersejarah. Di situlah Bung Karno dilahirkan. Sebagai tetenger, di depan rumah itu tertempel kain merah putih dengan foto Bung Karno dan tulisan “Di Sini Tempat Kelahiran Proklamator Indonesia I.”

Rumah itu sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Bangunan itu harus tetap dirawat dengan baik oleh pemiliknya.

Melihat nilai sejarah yang begitu tinggi dari rumah bergaya kolonial itu, Pemkot Surabaya sebenarnya ingin membeli bangunan tersebut. Dengan tujuan, rumah itu tetap terawat dan menjadi museum sejarah. Sekaligus menjadi wisata heritage, baik turis asing maupun lokal.

Rumah itu juga bisa menjadi tempat pembelajaran bagi para siswa yang ingin mengetahui tentang sejarah bangsa ini. Jadi, siswa tidak hanya tahu sejarah dari buku. Mereka bisa langsung melihat lokasi di mana sejarah itu terjadi. Pembelajaran seperti itu lebih mengena dibanding hanya membaca buku.

Camat Genteng, Eddy Christijanto menyatakan, pemkot serius membeli rumah tersebut. Namun, pemiliknya belum sepakat dengan harga yang ditawarkan. Pemkot tidak sembarang menawarkan harga, tapi berdasar harga appraisal. Jadi, sudah melalui perhitungan nilai objek yang akan dibeli.

Pemilik rumah, lanjut mantan camat Pakal itu, tetap tidak bersedia. Padahal, harga yang ditawarkan cukup besar, yaitu Rp 750 juta. Harga itu jauh dari harga pasaran rumah di wilayah tersebut. Apalagi, ukuran rumah itu cukup sempit, sekitar 6 x 14 meter.

SURABAYA – Rumah kelahiran Presiden Pertama RI, Bung Karno di Jalan Pandean IV Nomor 40, Surabaya sudah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close