Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemilik Sandal Angkat Bicara

Rabu, 04 Januari 2012 – 11:38 WIB
Pemilik Sandal Angkat Bicara - JPNN.COM
PALU--Setelah lama dinanti tampil di depan publik, Briptu  Ahmad Rusdi Harahap, pelapor kasus pencurian sandal yang dilakukan anak dibawah umur, akhirnya memberikan keterangan resmi kepada media. Anggota Brimob Polda Sulteng itu, mengaku sebelumnya tidak ada niat untuk melanjutkan kasus ini ke proses hukum.

Ahmad Rusdi bersama rekannya Briptu Simson Jones Sipayung, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AAL, bocah yang dilaporkan ke pihak Polsek Palu Selatan atas tuduhan pencurian sandal itu, memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus sandal jepit yang telah terblow-up luas ini, di Mapolda Sulteng Selasa (3/1) kemarin.

Menurut Ahmad, dirinya ketika itu tidak ingin melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, karena saat itu Ayah AAL, yakni Ebert Lagaronda telah menyatakan akan bersedia menempuh jalur kekeluargaan dalam rangka pembinaan.

‘’Namun ternyata keesokan harinya, bapaknya datang lagi kepada saya dan menyampaikan bahwa telah melaporkan saya dan rekan saya ke Bid Propam Polda, dengan alasan tidak menerima anaknya dianiaya dan dituduh mencuri. Orang tuanya sendiri pulalah yang meminta agar anaknya dibuktikan masalah pencuriannya melalui jalur hukum, sehingga saya melaporkan kasus ini ke Polsek Palu Selatan,” kata Ahmad.

PALU--Setelah lama dinanti tampil di depan publik, Briptu  Ahmad Rusdi Harahap, pelapor kasus pencurian sandal yang dilakukan anak dibawah umur,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA