Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Meledak di Muba Ditetapkan Jadi Tersangka
Rabu, 10 Juli 2024 – 21:43 WIB
"Kami juga membuka posko pengaduan untuk warga yang menjadi korban dan belum ditemukan, " jelas Bayu.
Bayu menjelaskan seusai dari kejadian tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan secara maraton dengan menangkap satu orang yang merupakan pemilik sumur.
"Tersangka kini sudah ditahan dan dikenakan pasal berlapis, dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 60 milyar," tutup Bayu. (mcr35/jpnn)