Pemilik Wisma Esek-esek Diciduk Polisi
Sabtu, 26 Maret 2011 – 02:20 WIB

PALEMBANG - Diduga bermotif persaingan bisnis, seorang pemilik wisma di kawasan eks lokalisasi Kampung Baru menganiaya pegawai dan rekan seprofesinya. Akibatnya, pelaku diringkus polisi.
Adalah James (28), pemilik swisma di eks lokalisasi Kampung Baru, warga Jalan Pendawa, 2 Ilir, Palembang. Kamis (24/30) lalu sekitar pukul 15.00, James dibekuk unit Jatanras Polda Sumsel, pimpinan Iptu Ali Rojikin SH MH di rumahnya.
Tersangka dibekuk lantaran diduga menganiaya bos Wisma Rindu Malam, Richard (19) di dalam wisma korban di kawasan eks lokalisasi Kampung Baru, Kamis (10/3) sekitar pukul 02.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami memar sekujur tubuhnya dan mengadukan kejadian tersebut ke Unit Siaga Ops Polda Sumsel.
Informasi yang dihimpun Palembang Pos, kalau saat kejadian salah satu pegawai korban sedang berjoget depan wisma korban, sehingga pelaku marah lalu mengajak tiga temannya, salah satunya Dar (buron, red ) dan satu orang tak dikenal masuk di wisma korban yang berdampingan dengan wisma pelaku.