Pemilu 2009 Rentan Anarki
Potensi Suara Tidak Sah Mencapai 60 PersenSenin, 12 Januari 2009 – 00:56 WIB
Menurut Qodari, jika pemilu dilaksanakan saat ini, kemarahan partai dan caleg yang kehilangan suara akibat kesalahan metode penandaan itu dipastikan bakal muncul. Qodari melanjutkan bahwa angkanya cukup fantastis. Jika diasumsikan pemilih berjumlah 170 juta, potensi suara tidak sah menjadi 102 juta. ’’Bayangkan, hanya 28,7 persen yang sadar bahwa mencoblos dua kali itu sekarang tidak sah,’’ tambah dia.
Sisanya, 10,5 persen, tidak tahu atau tidak menjawab pertanyaan soal cara pemberian suara tersebut. Dia lantas membandingkan dengan data golput yang diolah lembaganya pada Pemilu 2004. Batasan golput yang digunakan adalah gabungan orang yang memutuskan tidak datang memberikan suara dan orang yang datang tapi kertas suaranya tidak sah akibat rusak/sengaja dirusak. Jumlahnya mencapai 34,5 juta atau sekitar 22,34 persen.