Pemilu 2019: Satu Pemilih Butuh Waktu 11 Menit di TPS
jpnn.com, BANDUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerkirakan, satu orang pemilih membutuhkan waktu sekitar 11 menit berada di TPS saat pemilu serentak Tahun 2019 mendatang. Menurut Tjahjo, saat pemungutan itulah sebenarnya situasi paling krusial pada Pemilu 2019.
“Bukan tentang hal lainnya, saat pemungutan suara itulah situasi paling krusial pada Pemilu serentak tahun 2019 mendatang,” kata Tjahjo di hadapan seluruh Komandan Resort Militer (Danrem) dan Dandim (Komandan Kodim) seluruh Indonesia, di Pussenif Kodiklat Bandung pada Selasa (27/11).
Tjahjo melanjutkan, saat pemungutan suara, apabila dihitung satu orang pemilih masuk TPS, membuka setiap lembar 5 surat suara lembaran sampai dengan mencoblos hingga keluar TPS total memakan waktu bisa sampai sekitar 11 menit.
“Sebelas menit yang dipergunakan seorang pemilih itu tidaklah mudah, karena mereka dituntut untuk dapat memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD RI sampai dengan DPR RI serta pasanga Capres dan cawapres,” jelas Tjahjo.
“Hal ini tentunya sangat sulit dan memusingkan pemilih, jika tidak disosialisasikam secara masif,” tukas Tjahjo.
Tjahjo berharap nantinya masyarakat dapat lebih tenang dan cermat dalam memilih. “Masyarakat harus dapat tenang dan cermat dalam memilih. Masa depan Negara tergantung pada 11 menit waktu yang disisihkan oleh masyarakat datang ke TPS. Sebelas 11 menit tersebut adalah waktu keseluruhan yang dibutuhkan selama di TPS, bukan di dalam bilik suara,” ungkap Tjahjo.
Dalam pelaksanaan nantinya, Tjahjo berharap adanya sinergi yang baik dalam hal pengamanan TPS seperti halnya dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu. “Seperti halnya Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang lalu kita tempatkan TNI, Polri dan Satpol PP pada setiap TPS untuk memastikan keamanan dan kondusifitas TPS tersebut. Kami berharap sinergi ini akan konsisten dan berkembang khususnya untuk Pemilu 2019 mendatang”.