Pemilu 2024 Masuk Tahapan Krusial, Ada yang Meninggal segera Laporkan
jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri terus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar menjelaskan, saat ini tahapan Pemilu 2024 memasuki tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
“Tahapan ini krusial sebab berkaitan langsung dengan penentuan daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Bahtiar saat membuka webinar bertajuk “Pemutakhiran Data Pemilih dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024”, yang digelar Ditjen Polpum Kemendahri, Kamis (23/2).
Dia mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi pernah membatalkan keputusan hasil Pilkada di suatu daerah dan meminta dilakukan pemungutan suara ulang. Hal ini disebabkan oleh jumlah DPT yang melebihi jumlah penduduk di daerah tersebut.
Selain itu, pada penyelenggaraan Pemilu 2019, diketahui hasil DPT diputuskan setelah mengalami perubahan beberapa kali. Karena itu, Bahtiar mendorong kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat terus ditingkatkan.
“Apalagi ini (penetapan DPT adalah) hal yang paling mendasar dan sangat konstitusional. Adalah soal jaminan hak privat warga negara itu terlindungi, bahwa setiap orang memiliki hak memilih. Jangan sampai gara-gara tidak tercatat dalam DPT, lalu dia, warga yang bersangkutan, tidak dapat menjalankan hak pilihnya,” ujar Bahtiar.
Oleh karena itu, tambah Bahtiar, hal tersebut perlu menjadi tanggung jawab bersama, baik dari Penyelenggara Pemilu maupun pemerintah. Pasalnya, penentuan DPT diperoleh berkat dukungan data kependudukan dari Kemendagri.
Saran Prof Zudan untuk KPU
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk bisa menghasilkan daftar pemilih yang akurat.