Pemilu Malaysia Bergulir, Nama-Nama Besar Kembali Berlaga
jpnn.com - Waktu Pilihan Raya Umum (PRU) atau Pemilihan Umum (Pemilu) Ke-15 Malaysia semakin dekat. Suruhanjaya Pilihan Raya (SPR) atau Komisi Pemilihan Umum Malaysia telah menetapkan 19 November 2022 sebagai waktu pemilihan.
Pada Sabtu, 5 November 2022, pukul 09.00 hingga 10.00 waktu setempat, Pusat Penamaan Calon (PPC) di 13 negeri dan tiga wilayah persekutuan mulai menerima pendaftaran calon legislatif (caleg) dari berbagai partai politik (parpol) dan non-parpol di Malaysia yang akan memperebutkan 222 kursi di parlemen.
Selain harus sudah membayar deposit pendaftaran calon anggota dewan yang memperebutkan pemilih, mereka yang mewakili parpol harus menyerahkan surat izin penggunaan simbol partai yang mereka wakili saat mendaftar.
Sejak pagi para pendukung partai maupun calon anggota legislatif yang bertanding di PRU Ke-15 ramai berdatangan ke lokasi PPC. Rata-rata dari mereka membawa bendera partai dan mengenakan seragam partai yang beraneka warna.
Bahkan ada pula yang lebih dulu menyapa pendukungnya sebelum menyambangi tempat pendaftaran, seperti yang dilakukan politikus dari Koalisi Pakatan Harapan (PH) Wan Azizah Wan Ismail, yang mendatangi Madrasatul Aula, Sri Labuan, untuk berjumpa dengan petugas, sukarelawan dan penyokong partainya.
Istri politikus senior Malaysia Anwar Ibrahim itu menjadi caleg dengan nomor urut 1 di Pusat Pencalonan Bandar Tun Razak, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur. Sementara suaminya, bertarung dengan tiga caleg lainnya memperebutkan suara pemilih di Tambun, Perak.
Yang juga bertarung memperebutkan kursi di Perak adalah Presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi dari koalisi Barisan Nasional (BN). Ia menjadi caleg di PPC Bagan Datuk.
Sementara politikus UMNO lainnya, Ismail Sabri Yaakob, yang merupakan Perdana Menteri Malaysia, ikut memperebutkan kursi parlemen melawan dua caleg lainnya di PPC Bera, Pahang. Ia merupakan petahana PRU 14 di tempat yang sama.