Pemimpin Demo Thai Serahkan Diri
Jumat, 10 Oktober 2008 – 12:00 WIB
Pengadilan akhirnya mencabut tiga di antara lima tuduhan yang mereka buat dalam surat penangkapan sebelumnya. Tiga tuduhan itu adalah pengkhianatan, kepemilikan senjata, dan penolakan perintah untuk membubarkan diri.
Meskipun demikian, dalam surat penangkapan baru, Kamis (9/10) tetap dicantumkan dua tuduhan yang tersisa. Yakni, mengganggu ketenangan dan berkumpul secara ilegal. Bila terbukti bersalah karena dua tuduhan tersebut, mereka terancam 3-7 tahun penjara. Bila terbukti bersalah karena memberontak, ancamannya adalah hukuman mati.