Pemindahan Angelina ke Komisi III Dinilai Kontraproduktif
Rabu, 15 Februari 2012 – 13:32 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik dari Reform Institute, Yudi Latief mengatakan apapun alasan pemindahan Angelina Sondakh ke Komisi III setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sulit dipahami publik. Langkah ini menurut Yudi, justru akan kontraproduktif untuk tujuan pembenahan citra Partai Demokrat (PD). "Saya dan barangkali juga publik tidak bisa memahami alasan pemindahan Angelina dari Komisi X ke Komisi III. Hanya ada satu hal yang saya pahami bahwa keputusan itu kontraproduktif dengan pernyataan Ketua Dewan Pembina PD SBY untuk mendukung kerja KPK memberantas korupsi," kata Yudi Latief, di Jakarta, Rabu (15/2).
Langkah memindahkan ini, lanjut Yudi, justru memberi kesan kuat seolah Angelina masih dibela oleh partainya dan dicoba untuk disembunyikan ketempat lain.
"DPP PD mestinya merecall Angelina dari DPR sesuai dengan kode etik PD yang baru yang menyatakan kalau kadernya sudah ditetapkan tersangka dicopot dan itu kata SBY tegas akan ditegakkan. Pemindahan tidak tepat," tambahnya.
JAKARTA - Pengamat Politik dari Reform Institute, Yudi Latief mengatakan apapun alasan pemindahan Angelina Sondakh ke Komisi III setelah ditetapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Senator Asal Kaltim Desak Polri Usut Tuntas Peristiwa Kebakaran Speedboat yang Menewaskan Benny Laos
Senin, 14 Oktober 2024 – 11:09 WIB - Humaniora
Profil 4 Calon Kepala BKN, Nomor 3 Biasa Mengurusi PPPK & Honorer
Senin, 14 Oktober 2024 – 10:22 WIB - Hukum
Eks Pejabat Padangsidimpuan Tersangka Korupsi Ini Masih Buron
Senin, 14 Oktober 2024 – 08:52 WIB - Lingkungan
Prakirakan Cuaca Hari Ini Senin 14 Oktober, BMKG: Hujan di Beberapa Kota Besar
Senin, 14 Oktober 2024 – 08:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Warung Kopi
Senin, 14 Oktober 2024 – 07:22 WIB - Humaniora
Formasi PPPK 2024 Disesuaikan Jumlah Honorer, Alhamdulillah
Senin, 14 Oktober 2024 – 07:06 WIB - Sepak Bola
Menjelang China vs Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Singgung Wasit
Senin, 14 Oktober 2024 – 05:56 WIB - Politik
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 14 Oktober 2024
Senin, 14 Oktober 2024 – 05:01 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Jadi Rp 1,490 Juta Per Gram
Senin, 14 Oktober 2024 – 09:50 WIB