Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemindahan Terpidana Mati ke Nusa Kambangan Ditunda

Selasa, 17 Februari 2015 – 16:33 WIB
Pemindahan Terpidana Mati ke Nusa Kambangan Ditunda - JPNN.COM
Andrew Chan (kiri) dan Myuran Sukumaran, dua terpidana mati kasus narkoba. Foto: ist

"Jaksa Agung juga sedang mempertimbangkan untuk memberikan second opinion apakah yang bersangkutan terindikasi mengalami gangguan jiwa," katanya.

Walaupun, lanjut dia, menurut Undang-undang tidak ada larangan melakukan eksekusi terhadap mereka yang sakit, kecuali perempuan hamil. Meski demikian, kata dia, permintaan dari Kalapas Nusa Kambangan itu tetap akan menjadi pertimbangan. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pemindahan sejumlah terpidana mati yang tersebar di lima tempat ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ditunda

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close