Pemkab Banyumas Mau Tutup Lokalisasi, DPRD Kurang Happy
jpnn.com - PURWOKERTO – Upaya Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menutup lokalisasi Gang Sadar (GS) di Baturraden ternyata bukan hal mudah. Hambatannya karena ada penolakan dari DPRD dan lahan yang dijadikan lokasi prostitusi di Gang Sadar memang bukan milik pemerintah.
Ketua Komisi A DPRD Banyumas, Sardi Susanto mengatakan, tidak ada istilah lokalisasi di Gang Sadar meski faktanya jadi tempat prostitusi. Alasannya, yang ada hanya tempat indekos.
“Di GS tidak ada praktik prostitusi yang langsung di lokasi, itu hanya tempat kos. Kalau itu mau ditutup ya jelas tidak bisa, wong bukan tempat lokalisasi. Apalagi tanahnya itu bukan milik pemerintah,” kata Sardi seperti dikutip Radar Banyumas.
Dia bahkan menyatakan kesiapannya berada di barisan paling depan untuk menentang rencana Pemkab Banyumas menutup GS. Menurutnya, jika mau menggeser stigma Baturraden khususnya GS dari bisnis prostitusi, harus ada upaya konkret untuk memberdayakan para pekerja seks komersial (PKS) terlebih dulu.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi D, Didi Rudianto. Menurutnya, untuk menutup lokalisasi sebenarnya hal mudah.
Namun, katanya, yang terpenting justru pasca-penutupan. Sebab, belum tentu penutupan lokalisasi menjadi solusi.
“Contoh kasus di Dolly, Surabaya. Mereka sebagian masih jalan dengan sistem online. Sebagian lagi praktik di kabupaten pinggir Surabaya, seperti Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto,” kata Didi.
Ia menegaskan, harus ada penyelesaian yang konkret atas dampak sosial penutupan lokalisasi. Dengan demikian penutupan itu tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.