Pemkab Bogor Buka Lowongan PPPK, Ada Formasi Tenaga Teknis, tetapi Sabar ya
Berdasarkan surat Kepala BKN Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 pendaftaran PPPK nakes mulai 3-18 November 2022.
Keterangan resmi BKN menyebutkan, yang bisa melamar PPPK nakes antara lain honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN dan/atau nakes Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan data pertanggal 1 April 2022.
Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes.
Persyaratan khusus pelamar seleksi PPPK nakes, yakni harus memiliki STR dan memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, dengan masa kerja paling singkat dua tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama, tiga tahun untuk jenjang Ahli Muda atau 5 lima tahun untuk jenjang Ahli Madya.
Lebih lanjut, persyaratan STR dkecualikan bagi pelamar PPPK pada formasi JF Administrator Kesehatan, dan JF Entomolog Kesehatan.
Dua jabatan tersebut harus memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama masa kerja paling singkat yaitu tiga tahun, atau lima tahun untuk jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya.
Pendaftaran PPPK Teknis Belum Dibuka
Hingga saat ini pendaftaran PPPK tenaga teknis belum dibuka.
"Kan belum diumumkan secara resmi. Yang baru dibuka PPPK guru dan PPPK nakes," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen yang dihubungi JPNN.com pada Selasa, 8 November 2022.