Pemkab Demak Titipkan Orang Gila di Pondok Pesantren
jpnn.com - DEMAK – Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkab Demak, Jawa Tengah beberapa waktu lalu melakukan razia terhadap pengemis, gelandangan, orang gila dan terlantar (PGOT). Hasilnya, dua orang gila terjaring razia.
Kepala Dinsosnakertrans Demak, Bambang Saptoro mengatakan, operasi PGOT dilakukan untuk menjaga situasi wilayah Demak agar tetap kondusif di bulan Ramadan “Biar tetap aman dan nyaman, termasuk di kawasan wisata religi. Dengan begitu, warga merasa tetap khusyuk menjalankan ibadah,” katanya seperti dikutip Radar Semarang.
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Demak, M Romli mengatakan, ada dua orang gila yang diamankan dalam operasi penertiban itu. “Kita dapat satu orang gila di Jalan Bonang. Satunya lagi didapat Satpol PP di batas kota,” ujarnya.
Satu dari orgil yang terjaring razia itu ternyata membawa anaknya yang masih kecil. Hanya saja, Pemkab Demak tak punya fasilitas untuk merawat orang gila. Di sisi lain, panti rehabilitasi milik Pemprov Jawa Tengah juga sudah penuh.
Karenanya, orang gila hasil razia itu dibawa ke Pondok Pesantren Nurussalam di Dukuh Ngereh, Desa Sayung, Kecamatan Sayung. Kedua orang gila itu akan menjalani perawatan di pondok pesantren asuhan Kiai Nur Fatoni tersebut.
Romli menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah mengusulkan ke Pemkab Demak agar membangun rumah singgah atau shelter. Selain sebagai embrio sebuah panti, katanya, rumah singgah itu juga untuk menampung PGOT hasil razia di lapangan.
“Karena belum ada rumah singgah, maka untuk sementara hasil operasi biasanya langsung diserahkan ke panti rehabilitasi milik provinsi. Tapi panti yang ada sudah over kapasitas,” katanya.
Romli menambahkan, Dinsosnakertrans Demak telah menyediakan lahan seluas 4 x 30 meter untuk pembangunan shelter. Namun, kini masih dalam tahap desain.(jpnn)