Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkab Harus Siapkan Rp 2,5 Miliar per Bulan Bayar Gaji 2.500 Pegawai Honorer

Jumat, 11 Juni 2021 – 10:28 WIB
Pemkab Harus Siapkan Rp 2,5 Miliar per Bulan Bayar Gaji 2.500 Pegawai Honorer - JPNN.COM
RA Denni, Sekda Kabupaten Rejang Lebong. (dok.Antarabengkulu.com)

jpnn.com, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, harus menyiapkan anggaran miliaran rupiah per bulan untuk membayar gaji pegawai honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) di daerah itu.

Menurut Sekretaris Daerah Rejang Lebong RA Denni, anggaran pembayaran gaji pegawai honorer atau tenaga kerja sukarela di daerah itu per bulannya mencapai Rp 2,5 miliar.

"Kalau jumlah honorer yang ada di Rejang Lebong ini sebanyak 2.500 orang dengan gaji per bulan Rp 1 juta, maka sebulannya kami harus menyiapkan anggaran Rp 2,5 miliar," kata RA Denni di Rejang Lebong, Kamis (10/6).

Menurut Denni, dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini, daerah itu cukup berat untuk menyiapkan anggaran yang mencapai Rp 30 miliar per tahun untuk membayar gaji pegawai honorer atau tenaga sukarela.

Namun, kata dia, mau tidak mau harus disiapkan karena jumlah pegawai yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) masih kurang.

Denny menjelaskan, kalangan tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela yang akan bertugas dalam sejumlah OPD di wilayah itu, dalam beberapa hari ini sudah mulai menerima SK penugasan terhitung masa kerja 1 Juni 2021.

Sejauh ini, tambah dia, permasalahan yang dihadapi pemkab ialah belum disiapkannya anggaran pembayaran gaji mereka setiap bulannya dalam APBD Rejang Lebong 2021.
Oleh karena itu, katanya, harus dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2021.

"Jika tidak dimasukkan dalam APBD-P maka akan menggunakan anggaran yang ada dan besarannya tidak sama misalnya setengah dari gaji sebelumnya," terang dia.

Pemkab Rejang Lebong harus menyiapkan anggaran Rp 2,5 miliar per bulan atau Rp 30 miliar per tahun untuk membayar gaji pegawai honorer atau tenaga sukarela daerah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News