Pemkab Kendal Bagikan Mobil Mewah ke Muspida
Selasa, 27 November 2012 – 12:53 WIB
KENDAL – Pemkab Kendal akan membagi-bagikan mobil dinas mewah berupa Toyota Fortuner kepada pejabat Muspida Kendal. Masyarakat mengkhawatirkan pembagian mobil mewah itu berpengaruh terhadap pejabat Kendal yang tersangkut hukum. Ini lantaran salah satu pejabat yang mendapatkan mobil mewah itu adalah Kajari Kendal. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Sigit Prayitno yang direncanakan mendapat mobil mewah itu menampik jika pemberian mobdin tersebut akan mempengaruhi kinerjanya sebagai pengak hukum. Kalau ada pejabat Kendal korupsi tetap saja akan disikat.
Sigit mengatakan, sepanjang sesuai prosedur yang ada, pihaknya tidak mempermasalahkan bantuan mobdin tersebut. Selain itu, Sigit mengaku pemberian bantuan mobdin baru itu tidak bakal mempengaruhi independensi kinerjanya sebagai penegak hukum.
“Tidak masalah asal sesuai dengan prosedur. Itupun juga tidak akan mempengaruhi kinerja Kejari Kendal. Kalau ada kasus korupsi yang menyangkut pejabat tetap saya buka. Saya ndak pernah kepikiran untuk pekewoh terhadap kasus apapun,” tegasnya.
KENDAL – Pemkab Kendal akan membagi-bagikan mobil dinas mewah berupa Toyota Fortuner kepada pejabat Muspida Kendal. Masyarakat mengkhawatirkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:45 WIB - Kalteng
Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:20 WIB - Daerah
Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:52 WIB - Daerah
Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia vs Filipina, Shin Tae Yong: Pasti Kami akan Bekerja Keras
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:11 WIB - Kriminal
Kronologi Pembunuhan Tragis Wanita di Malang, Pelaku 2 Kali Setubuhi Korban
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:47 WIB - Hukum
KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:13 WIB