Pemkab Konut Minta TNI AL Tangkap Kapal Nikel Antam
Jumat, 02 Desember 2011 – 07:46 WIB
KENDARI - Kuasa Hukum Pemkab Konawe Utara, Razak Naba tetap pada pendiriannya. Menurutnya, selama pengapalan nikel yang dikeruk dari tanah Konut, PT Antam Tbk tak pernah membayar retribus. "Sesuai fakta tak satu rupiah pun retribusi yang dibayar PT Antam untuk Pemkab Konut selama pengapalan. 'Mana buktinya kalau sudah bayar. retribusi berupa kompensasi 0,5 persen untuk PAD harusnya Antam membayar sekitar Rp 2 miliar dari delapan kali pengapalan. Ini tidak ada sama sekali. Belum retribusi lainnya,'' jelas Razak.
Soal lahan konsensi, Razak menegaskan bahwa PT Antam sudah tak berhak lagi sejak dikeluarkannya SK 153 tahun 2008 oleh Bupati Konut yang membatalkan SK 161 tahun 2005 yang dikeluarkan Bupati Konawe. ''Kalau PT Antam merasa sisa memiliki lahan 5000 hektar, lalu dasar SK-nya apa. Ingat yang diserahkan ke PT DIPM itu hanya sekitar 800 hektar. Sisanya sudah diberikan ke perusahaan lain yang mengurus administrasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. PT Antam sudah tak punya hak lagi,'' tambahnya.
Razak juga sempat mengurai bila PT Antam berpedoman pada SK 15 tahun 2010 yang dikeluarkan Herry Silondae kala menjabat Pj Bupati Konut (tapi sudah dibatalkan Bupati Aswad, red), lahan konsensi Antam tetap 6213 hektar, bukan tinggal lima ribu hektar. ''Katanya mengaku patuh pada hukum atas keluarnya putusan hingga Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung dengan disahkannya SK 153 tahun 2008, tetapi tetap mengaku punya lahan. Apa bukan melakukan illegal mining bila surat-surat yang dimiliki sudah tak berlaku lagi, tapi tetap melakukan pengapalan?,'' tegas Razak.
KENDARI - Kuasa Hukum Pemkab Konawe Utara, Razak Naba tetap pada pendiriannya. Menurutnya, selama pengapalan nikel yang dikeruk dari tanah Konut,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Produsen Permen Yupi Gandeng BPJPH Mengedukasi Publik soal Produk Halal
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:42 WIB - Industri
Hadir di Indonesia, RIIFO Siap Membangun Infrastruktur Berkualitas
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:23 WIB - Bisnis
Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:49 WIB - Bisnis
Gandeng IIF, Surveyor Indonesia Dukung ESG Advisory & Pembiayaan Berkelanjutan
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Liga 1 2024-2025: Persita, Persib & Borneo FC Rekrut Pemain Top
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:52 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB