Pemkab Kukar Tangguhkan IUP Bermasalah
Jumat, 21 Oktober 2011 – 12:42 WIB
Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kukar Baharuddin Demmu berkomentar tentang perizinan tambang yang kerap kali bermasalah. Ia menyarakan sudah saatnya merubah semua akar sistemnya seperti mengurus IUP diserahkan saja dari Distamben ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T). "Sebenarnya semua perizinan di Kukar dipusatkan di BP2T. Jadi tak ada kepentingan untuk menghambat investasi di Kukar," ungkap Ketua Fraksi PAN ini.
Di daerah lain, sistem ini sudah terbentuk, dan seharusnya bisa dicontoh untuk semua instansi di Kukar. "Meski ini berkaitan dengan "rezeki", tapi maksudnya bukan itu. Sistem ini dibuat untuk memudahkan," tuturnya.(*/adw/tom)