Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkab Malut dan Halbar Rebutan Aset Daerah

Rabu, 05 Januari 2011 – 03:59 WIB
Pemkab Malut dan Halbar Rebutan Aset Daerah - JPNN.COM
Harusnya, lanjut Mubin, Pemkab Halbar melakukan komunikasi dengan pemkot, karena sesuai undang-undang nomor 11 tahun 1999 tentang pembentukan Kota Ternate, tepatnya pada pasal 14, menyebutkan penyerahan aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Maluku Utara harus diserahkan ke Pemerintah Kota Ternate dalam limit waktu satu tahun. "Secara fisik dan UU sudah jelas, itu dikuasai Pemkot Ternate,” imbuhnya.(nty/gus/jpnn) 

TERNATE -  Pemkab Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Barat tengah bersitegang soal aset daerah yang berada di Ternate. Namun, kemelut kedua daerah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close