Pemkab Muba Adukan Gamawan ke DPR
Senin, 10 Desember 2012 – 15:38 WIB
Menurut Alamsyah, keluarnya Permendagri itu juga memberikan dampak melahirkan potensi korupsi dalam menimba kekayaan sumber daya alam Muratara bagi oknum pejabat Musi Rawas dan oknum pejabat Provinsi Sumatera Selatan.
Karenanya, Almasyah sekali lagi mendesak Mendagri membatalkan Permendagri tersebut. "Kita juga meminta agar segera disahkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Muratara," ungkapnya.
Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Harnedi mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti dan fakta mengenai kepemilikan wilayah sumur gas Suban IV. Dia mengatakan, sengketa kepemilikan sumur gas Suban IV sudah diajukan oleh kuasa hukum dalam gugatan judicial review di Mahkamah Agung. (boy/jpnn)