Pemkab OKU tidak Merekrut CPNS, hanya PPPK Saja
Rabu, 05 April 2023 – 07:15 WIB
"Saat ini, OPD masih mengusulkan untuk formasi kuota tersebut dan paling lambat 30 April 2023 sudah harus diusulkan ke Kementerian PANRB," ujar Mirdaili. (antara/jpnn)